Senin, 27 Oktober 2014

Pengertian Isi dan contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik serta Fungsi bahasa Alat Komunikasi



 Muchammad Ilham M
14112746
3KA18
Pemahaman serta contoh penjelasan


 Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dimiliki bangsa dan orang-orang Indonesia. Bahasa tersebut mulai digunakan dalam kehidupan sehari-hari sejak Indonesia itu mengalami zaman kerajaan, penjajahan sampai zaman yang begitu pesat teknologi dan komunikasi ini, serta telah mengalami beberapa perubahan kalimat ejaan yang disempurnakan. Masyarakat Indonesia itu sendiri di didik dan diajarkan penggunaan bahasa yang baik serta tata cara penuturan ucapan dimulai sejak menduduki bangku Sekolah Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi. Dan perlahan seiring berjalan waktu masyarakat pun dapat memahami isi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Kita juga mengetahui konsep tentang ragam bahasa yakni ada ragam formal dan ragam informal. Ragam formal biasa juga disebut dengan ragam resmi yakni penggunaan bahasa dalam situasi resmi, sedangkan ragam informal/nonformal yang biasa juga disebut dengan ragam tak resmi yakni penggunan bahasa dalam situasi tidak resmi. Dalam situasi formal atau resmi ini bahasa Indonesia yang digunakan seperti dalam jurnal ilmiah, karya tulis ilmiah, surat resmi, pidato resmi, dan penulisan skripsi dan lain-lain, semua bentuk komunikasi tersebut harus sesuai dengan EYD, sedangkan dalam situasi informal digunakan bahasa Indonesia yang digunakan seperti dalam pembicaraan antara penjual dan pembeli di pasar, berbicara dengan orang disekitar lingkungan, dan berbicara dengan teman sebaya. Itu merupakan bentuk komunikasi yang tidak harus sesuai dengan EYD.
Contoh penggunaan bahasa situasi resmi dan non resmi:
·         Contoh ragam resmi adalah ‘Saya sudah menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.’
·         Contoh ragam tak resmi adalah ‘pr itu sudah aku selesaikan.’
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan; atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.   Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya untuk mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap telah dapat berbahasa dengan efektif. Bahasanya membuahkan efek atau hasil karena serasi dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Di atas sudah diuraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam kehidupan bersosialisasi dengan orang lain kita menggunakan kata baku seperti ini:

(1). Permisi Bapak, Apakah masih tersedia tempat kost yang kosong di tempat kost Bapak?
(2). Permisi ibu Yu, saya datang mau mengambil pesanan sayuran yang dipesankan oleh ibu saya tempo hari.
Contoh di atas merupakan contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, alangkah tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.

(3). Pak, kosan yang kosong nya masih ada?
(4). mbak yu, pesanan sayur dari ibu ku mana..?

Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti "ini hari" merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.
Karena itu, dianjurkan agar kita paham dan mengerti dalam"Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar" yang dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan "Bahasa Indonesia yang baik dan benar" mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran dalam kehidupan kita sehari-hari kelak. Dan yang menjadi kesimpulan adalah bahwa yang bisa kita pelajari dari semua ini adalah Bahasa merupakan suatu karunia yang diberikan Tuhan  kepada manusia, agar manusia bisa memahami dan mengerti satu sama lain, menjadikannya sebagai alat komunikasi yang dasar dan sentral dan disamping itu bisa menjadi kekuatan tersembunyi dalam mempersatukan suatu hal dalam penggunaannya, dan ada baiknya jika dalam penggunaannya, kita memakai bahasa yang baik dan benar, sehingga bahasa yang kita tuturkan terlihat sopan, sesuai norma dan sepadan.

 beberapa sumber:  
- http://pelitaku.sabda.org/bahasa_yang_baik_dan_benar
- http://uzi-online.blogspot.com/2011/10/ragam-bahasa.html

Pemahaman dan contoh Fungsi bahasa sebagai alat Komunikasi


Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi

Bangsa Indonesia memiliki bahasa yang disebut bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi tersebut. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang dimodifikasi lalu dicampur dengan bahasa-bahasa serapan dari berbagai daerah dan dari bahasa asing yang kemudian dibakukan. Sedangkan bahasa melayu sendiri berakar dari bahasa Austronesia yang muncul sekitar 6.000-10.000 tahun lalu. Bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa negara dan menjadi bahasa persatuan dari sekian ratus bahasa daerah pada tanggal 28 Oktober 1928.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi modern.
Bahasa adalah salah satu alat yang sering digunakan dalam berkomunikasi sehari- sehari. Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang. Fungsi-fungsi tersebut antara lain, sebagai alat ekpresi diri, sebagai alat komunikasi, sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial, dan sebagai alat kontrol sosial. Kali ini akan dibahas bagaimana fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
Sebuah komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan orang-orang yang se-zaman dengan kita. Bahkan, sebagai alat komunikasi bahasa dapat menjadi saluran perumusan maksud kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga karena ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan, dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin memengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran tersebut. Pada saat menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, kita juga harus mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, kita harus menggunakan "bahasa yang komunikatif". Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dengan tingkat pendidikan tertentu dan berwawasan luas, tetapi kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Contoh lain, kata griya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata griya dan kata makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, yaitu nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, dan nuansa tradisional. Contoh lain dalam penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi ialah berupa bentuk tutur kata badan, bentuk suara, tulisan-tulisan, lukisan maupun gambar diantaranya:
    - Melambaikan tangan kepada orang lain berarti untuk menyampaikan salam.
-        Simbol dan tata aturan lalu lintas dijalan dan lingkungan sekitar seperti: Selain tamu, Dilarang Parkir ditempat  ini!, Sampai Rambu Berikut
     - Adzan yang berkumandang bertanda bahwa semua umat muslim bersegera melakukan ibadah shalat.
    - Alat komunikasi seperti Handphone/Smartphone yang dapat melakukan panggilan suara terhadap orang lain.
  - Alarm di sebuah Desa, tanda terjadinya sebuah musibah seperti Kebakaran, Gempa Bumi dll. 
        - Gambar peta, map dan gps, sebagai penuntun dan penunjuk arah jalan.
 
Maka dapat kita ketahui bahwa fungsi bahasa sebagai komunikasi tidaklah menggunakan satu bahasa tetapi berbagai bahasa.

berbagai sumber:
- http://manado.tribunnews.com/2014/07/31/tajuk-tamu-fungsi-bahasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar